Penajam – Polres PPU melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu (11/12/21) malam.
Di pimpin Iptu Mulyono bersama Personil Gabungan, patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah Perumahan, tempat-tempat rawan, perkantoran, perbankan dan tempat-tempat ibadah serta tempat-tempat kerumanan yang ada di wilayah Kecamatan Penajam.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, SIK., menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polres PPU Bersama tim gabungan melakukan mobile serta stasioner ditempat-tempat rawan kejahatan. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan operasi yustisi mendisplinkan protokol kesehatan.
“Adapun tujuan Patroli KRYD untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif,” ujar Kapolres PPU.
Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung, angkringan dan Minimarket masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.
“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes diberikan sangsi teguran lisan”, terang Iptu Mulyono.
Iptu Mulyono juga mengatakan kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin Covid-19 ini, untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, kita laksanakan dengan sepenuh hati, dengan niat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat memahami bahaya Covid-19, sehingga masyarakat mendukung dan menaati himbauan Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19,” pungkasnya