Polda Kaltim, Polres PPU – Bertempat diruang Wira Pratama gedung Mako Polres PPU telah dilaksanakana kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun dengan mengundang beberapa Awak Media sebagai sarana publikasi pencapaian kinerja Polres PPU sepanjang tahun 2020. Kamis, (31/12/20)
Kegaiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres PPU Akbp Hendrik Hermawan, S.I.K didampingi Waka Polres PPU, Kabag Ops Polres PPU serta para Kasat.
Kapolres memaparkan kepada awak media terkait fungsi Lalu lantas dari tahun 2019 dengan 2020 turun diantaranya tilang mengalami penurunan dari 3745 menjadi 1783, teguran dari 16166 menjadi 8429, Pelanggaran dari 20057 menjadi 10212. kasus laka lantas dari 198 turun menjadi 152 kasus selesai.
“Diantaranya adalah narkoba, pencurian dengan pemberatan, undang-undang perlindungan anak, Perjudian dan pencurian biasa (Curbias),” ungkapnya.
Kasus pengungkapan narkoba merupakan yang terbesar. Tercatat ada 83 kasus yang berhasil diungkap. Pengungkapan narkoba di tahun 2020 tergolonbg lebih banyak dibanding tahun 2019 yang berhasil mengungkap 77 kasus.
“Dari 83 kasus itu, 68 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau sudah selesai. Dengan barang bukti yang telah kita amankan sebesar 435.5 gram sabu-sabu dan 565 butir LL,” ujarnya.
Selain narkoba, ada pencurian dengan pemberatan atau curat masuk dalam posisi kedua, disusul kemudian oleh Kasus Perlindungan anak , Perjudian serta Pencurian biasa diurutan ke lima.
Kapolres PPU Akbp Hendrik Hermawan, S.I.K kembali menegaskan untuk tahun 2021 semua petugasnya akan lebih mampu mengungkapkan tindak pidana di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk tindak kriminal lainnya mereka masih melakukan penindakan secara preemtif dan preventif, dalam penindakan hal tersebut juga tidak semena mena langsung tegakkan hukum, dan tetap mereka lakukan secara humanis.
“Kita akan terus mengungkap tindak pidana yang belum terungkap dan merupakan PR nya tahun berikutnya, saya berharap semua jajaran Polres PPU mampu mengungkapkan tindakan pidana yang belum terungkap,”tutupnya.