Polresta Samarinda Resmikan Kampung Bebas Narkoba Di Kelurahan Sungai Dama

polresta samarinda Kota Samarinda, Polresta Samarinda menggelar launching kampung bebas narkoba di Kelurahan Sungai Dama, Jl. Pesut Kota Samarinda Senin (14/08/2023) pagi ini.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli S.I.K., M.H.,M.Si, dan dihadiri oleh Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta Y.A.P.,S.I.K.,M.M, Sekda Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, M.T, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Dr. Sri Puji Astuti, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda H. Deni Hakim Anwar S.H, Ka Kesbangpol Kota Samarinda Sucipto Wasis, Kasi PB3R Kejari Samarinda yang mewakili Kajari Kota Samarinda Julius Michael S.H, Kabid Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda Irwan Kartomo, Dirut RSJD Atma Husada Nusantara Dr. Indah Puspita Sari, Danramil Sebrang mewakili Dandim Mayor Sujadi, Wadanramil Sungai Pinang Kapten Samsu Huda, Camat Samarinda Ilir Ramdani S.Sos., M.Si, Camat Samarinda Kota Anis Siswantini S.Kom., M.Si, para lurah sekecamatan Samarinda Kota, Ketua Rt sekelurahan Sungai Dama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama Kelurahan Sungai Dama.

Peresmian dan pembentukan kampung bebas narkoba merupakan upaya bersama antara Polri, BNN, Pemkab Kota Samarinda dan seluruh elemen lainnya dengan tujuan kampung bebas narkoba Kelurahan Sungai Dama dapat mencegah, mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sungai Dama.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary fadli dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Sungai Dama.

“Program kampung bebas narkoba dimana Jl. Pesut seusai analisa dan penilaian kami adalah kawasan kampung narkoba yang secara perlahan, sedikit demi sedikit secara berkelanjutan akan kita rubah menjadi kampung bebas narkoba, Kami sebagai aparatur Polri sesuai dengan visi misi Polri adalah terciptanya indonesia yang aman dan kondusif” Kata Kapolresta Samarinda.

Sekda Kota Samarinda mengatakan dengan dicanangkannya kampung bebas Narkoba, tentunya kami mengharapkan, nantinya ada perbedaan atau perubahan.

“Kami semua tentu berharap program ini bukan sekedar acara seremonial saja akan tetapi akan berkelanjutan yang muaranya akan merubah pola fikir dan pola hidup masyarakat menjadikan kawasan usaha yang produktif diantara adalah karena upaya Polresta Samarinda akan turut mendukung pengadaan posko pantau yang didalamnya melibatkan 3 pilar, yakni Lurah Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT dan LPM” Jelas Ir. Hero Mardanus Satyawan M.T selaku Sekda Kota Samarinda.

diakhir kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Sekda Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Setyawan M.T sebagai tanda telah diresmikannya Kampung Bebas Narkoba serta penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba Kota Samarinda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *