Satpolair Bersama Sanarkoba Polres PPU Tangkap Pembawa Sabu Seberat 1,27 Gram, Tersangkanya Warga Jenebora

Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, RL (26) warga Kelurahan Jenebora, kecamatan Penajam Kab. PPU.


Kasat Res Narkoba Iptu Mulyono, mengatakan penangkapan pada pada Selasa malam (29/03/2022) Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan Penangkapan dan penggeledehan terhadap laki-laki ini tepatnya di Pelabuhan Benua Taka Buluminung Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam Kab. PPU

Saat itu saat Anggota Sat Polair Polres PPU melakukan patroli di seputaran Pelabuhan Benua Taka Buluminung Kelurahan Buluminung melihat seseorang yang mencurigakan, dan di ketahui bernama Saudara RL (26).

Anggota Satpolair Polres PPU kemudian melakukan penggeledahan dan Saudara RL mengeluarkan 3 (tiga) paket sabu-sabu dari dalam kantong celananya dan setelah di tanya dimana sabu sabu-sabu yang lain, Saudara RL langsung mengeluarkan sebuah dompet dari dalam kantong celananya dan di dalam dompet tersebut ada 1 satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya Anggota Sat Polair Polres PPU  segera menghubungi anggota Opsnal Sat Renarkoba Polres PPU untuk di tindak lanjuti, Selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan membawa Mako Polres PPU Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes urin.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 4 (empat) Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu berat 1,27 gram ( brutto) ,1 (satu) Unit Handphone Merk Redmi Warna Hitam, 1 (satu) Buah dompet warna putih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *