Penajam – Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) perdana telah dilaksanakan lewat Polri oleh Polres Penajam Paser Utara kegiatan tersebut dalam rangka Program Pemerintah meluncurkan modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres PPU yang dipimpin oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan., S.I.K. didampingi Wakapolres PPU Kompol Nur Kholis, S.I.K., serta para Kabag dan Kasat Polres PPU, yang dihadiri oleh 216 Pedagang Kaki Lima dan Warung di Kabupaten Penajam Paser Utara. Rabu, (22/09/2021).
“BTPKLW ini merupakan suatu kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedang kecil khususnya PKL dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten PPU,” ujar Kapolresta PPU.
Pada kesempatan tersebut telah hadir 216 Pedagang Kaki Lima dan Warung penerima manfaat perdana BTPKLW di Polres PPU. mereka menyatakan senang karena akhirnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Pemerintah memberikan semangat hidup kembali dan bisa mendapatkan suntikan modal untuk berusaha.
Salah satu penerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Kab. PPU mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, yang telah memperhatikan kepada yang terdampak pandemi Covid-19. Support dari pemerintah tidak akan disia-siakan, akan dipakai untuk modal berjualan kembali karena modal yang selama ini ada sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari.
“Terima kasih kepada pemerintah, yang telah memperhatikan kami pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Dukungan dan bantuan ini tidak akan saya sia-siakan, ini akan saya pakai untuk modal berjualan kembali karena modal yang selama ini ada sudah habis untuk biaya hidup kami sekeluarga sehari-hari,” Ucap salah satu penerima bantuan tunai.
Adapun rangkaian kegiatan penyaluran meliputi input data penerima bantuan oleh operator, Validasi Penerima bantuan oleh Kasi Keuangan dan Dokumentasi dan penerimaan bantuan menerima bantuan sebesar Rp. 1.2 Juta.