Polda Kaltim, Polres PPU – Dalam Rangka mengantisipasi penyebaran virus corona/ covid-19, Personil Polsek Babulu Dipimpin Kapolsek Babulu AKP Muklas Hariyanto Polres PPU Polda Kaltim bersama Personil Koramil dipimpin langsung Danramil Babulu Kapten Inf. Martono melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada Warga Masyarakat terutama pengguna jalan Yang tidak Menggunakan Masker Bertempat di jalan Propinsi Km.48 Depan Pasar Tradisional Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu.
Kapolres PPU AKBP M.Dharma Nugraha melalui Kapolsek Babulu AKP Muklas mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, warga masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk mereka yang sehat.
“Masker yang kami bagikan adalah masker kain. Masker kami Berikan kepada Penggunjung Pasar Tradisional serta pengguna jalan yang tertangkap tangan tidak memakai masker,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek Babulu AKP Muklas, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.
(Humas Polsek Babulu)