POLDA KALTIM, Polres PPU – Semakin meningkatnya jumlah kasus penyebaran Covid -19 di wilayah Kab. Penajam Paser Utara, Polres PPU menggelar Operasi Yustisi Gabungan guna menekan peyebaran virus Covid – 19. Selasa (2/02/2021)
Kapolres PPU Akbp Hendrik Hermawan S.I.K mengatakan, pihaknya bersama TNI, Satpol PP, maupun instansi terkait lainnya, terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar serta melaksanakan sosialisasi maupun edukasi Perbup No.38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada Masyarakat.
Dalam hal ini Kapolres juga menyatakan kegiatan tersebut untuk mensosialisasi Surat Edaran Bupati PPU Nomor : 440/114/TU-Pimp/24/Pem. tanggal 27 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi 2 wilayah antara lain wilayah Penajam dan Petung masing-masing wilayah memiliki tingkat kegiatan/mobilitas masyarakat yang sangat tinggi, wilayah Penajam dipimpin langsung oleh Kapolres serta Dandim, kemudian wilayah Petung dipimpin oleh Wakapolres serta Kasdim. “Selain pengguna jalan, pengunjung pasar, kali ini sasarannya pemilik kafe maupun warung makan yang tidak ada sarana persyaratan prokes,” Ujar Kapolres
“Target operasi yakni pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas disepanjang jalan Provinsi, dari operasi ini petugas masih menemukan puluhan pengendara yang membandel dan tidak menggunakan masker tetapi para personel gabungan tetap menegur dengan cara humanis serta memberikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker,”
“Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara yang tadinya sudah status warna orange sekarang menjadi warna merah, hal ini menjadi tugas tanggung jawab kita bersama untuk terus mengingatkan diri kita, keluarga dan masyarakat hal ini bentuk rasa sayang demi keselamatan, dalam mencegah serta memutus mata rantai Covid -19, dengan harapan wilayah kab. Penajam Paser Utara tetap selalu kondusif dan meningkatnya kesadaran masyarakat sehingga dapat menekan terjadi peningkatan status Covid-19,” tegas Kapolres