POLDA KALTIM, Polres PPU – Vaksinasi kepada anggota Polres PPU menerima Vaksinasi tahap kedua yang dilaksanakan di ruang Catur Prasetya Gedung Polres PPU. Senin (15/03/2021)
Diketahui, vaksinasi tahap dua ini merupakan rangkaian lanjutan vaksinasi tahap satu yang sudah dilaksanakan personel Polres PPU pada tanggal 1 Maret 2021 sekitar 14 hari yang lalu.
Ditempat terpisah Kapolres PPU melalui Waka Polres mengatakan setiap penerima vaksin Covid-19, akan menerima suntikan sesuai jadwal yang ditentukan yaitu 14 hari setelah vaksin pertama. Sebelum dilakukan vaksin terlebih dahulu discreening oleh petugas medis dengan tujuan memastikan orang yang akan divaksin sudah siap dan dalam kondisi sehat.
Masih sebanyak 386 orang Personel hari ini akan menerima suntikan vaksin Covid-19 Tahap ke dua yang tetap dibagi menjadi 5 gelombang, serta gelombang berikutnya akan dilaksanakan esok hari dan seterusnya hingga pelaksanaan vaksin tersebut selesai disuntikan kepada seluruh Anggota Polres PPU.
“Waka Polres juga menjelaskan, bahwa seluruh personil polisi yang ada di satuan polres dan polsek mendapat sasaran vaksinasi sesuai tahapan. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona”. Ujar Aris
“Meski sudah di suntik Vaksin Covid-19 Tahap I maupun Tahap II bukan berarti bisa bebas mengabaikan 5M disiplin Protokol Kesehatan. Kepada masyarakat khususnya Personel Polres PPU, saya minta tetap menjalankan 5M disiplin Protokol Kesehatan di manapun dan kapanpun,” Tambahnya