Polres PPU, IKN Nusantara – Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah hukum Kecamatan Waru Polres Penajam Paser Utara (PPU) turut mengawal penyaluran pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui peraturan Kemensos RI Tahap II 2022.
Penyaluran Bantuan BST itu berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Waru, Jumat (25/11/2022).
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Waru, AKP Mukhlas Hariyanto menyampaikan, jajarannya turut hadir dalam giat penyaluran ini memastikan bahwa masyarakat penerima BST di daerahnya tepat sasaran.
” Kami hadir disini mengawali pendistribusian BST guna mencegah terjadinya penyelewangan yang tidak tepat sasaran,” ungkap Mukhlas.
Pria yang berpangkat balok tiga itu menjelaskan, bahwa instruksi ini langsung dari perintah Kapolres PPU untuk mengawal pendistribusian penyaluran BST agar tetap menciptakan kondisi aman dan lancar.
” Selain itu dalam penyaluran bantuan tersebut kami tetap memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, demi kelancaran proses penyaluran BST,” tutur AKP Mukhlas Hariyanto.
Diketahui, tercatat sebanyak 437 Kartu Keluarga (KK) yang menerima penyaluran pendistribusian BST Kemensos RI Tahap II 2022 ini.