POLDA KALTIM –Polres PPU – Polsek Penajam, Maraknya aksi balapan liar yang sangat meresahkan warga Penajam dan para pengguna jalan membuat Polsek Penajam Polres Ppu Polda Kaltim melakukan tindakan dengan memasang spanduk larangan untuk tidak melakukan balapan liar dibeberapa titik jalan Pekerjaan Umum lama costal road dan Lokasi Strategis untuk menuju tempat Pariwisata Kabupaten PPU , Rabu (20/01/21)
Pada spanduk tersebut tertulis “ Dilarang Berbalapan Liar di Kawasan ini” spanduk terpasang di Jl.Costal road Pekerjaan Umum lama .
Kapolsek Penajam AKP Hari Purnomo S. Sos MH mengatakan, dengan spanduk pemberitahuan itu diharapkan dapat menjadi pengingat buat para pelaku Balapan liar untuk mengurungkan niatnya melakukan aksinya.
“Kami juga meminta kepada para orang tua, apabila putra putrinya belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, agar tidak diizinkan mengendarai kendaraan bermotor,” ucap Kapolsek .
“Harapan kami , bagi Para Pengguna Jalan yang melintas dapat mengikuti dan mematuhi himbauan tersebut.,” tutur Kapolsek .
(HumPolsekpenajam)