POLDA KALTIM, Polres PPU – kembali gelar Operasi Yustisi pastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres PPU Kompol I Nyoman Sutedja tersebut berlangsung di Wilayah Kecamatan Penajam. Sabtu (01/05/2021) malam.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker kepada para pengunjung di Cafe-cafe dan Angkringan di wilayah Penajam, Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Kabag Ops.
Petugas gabungan lakukan sambang dan berkeliling untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker, yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan kembali dihimbau untuk menaati protokol Kesehatan.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dan menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermasan, S.I.K mengatakan bahwa dengan diadakannya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat PPU akan aturan protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
“Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten PPU dapat kita cegah penyebaran Covid – 19,” tutupnya.