PENYINTAS COVID -19 POLRES PPU JADI PENDONOR PLASMA KONVALESEN

POLDA KALTIM, Polres PPU – Bertempat di Kantor PMI Kota Balikpapan sebanyak 8 Anggota Polres PPU Penyintas Covid-19 melaksanakan Donor Plasma Konvalesen guna membantu pasien terpapar Virus Corona (Covid-19) yang menjalani perawatan medis. Kamis, (25/02/2021).

Dari 8 anggota yang menjadi penyitas Covid-19, hanya 1 orang yang layak setelah menjalani screening medis secara ketat di Kantor PMI Balikpapan, Fakta tersebut menunjukkan betapa sulitnya mendapatkan plasma konvalesen yang dibutuhkan pasien Covid-19 yang kini dirawat di seluruh fasilitas kesehatan (faskes).

Syarat itu diantaranya, Di antaranya adalah, pendonor harus benar-benar sehat, dalam waktu 14 sampai 29 hari tidak sakit, berusia 17-60 tahun, pernah mendonorkan darah, untuk perempuan tidak boleh memiliki anak lebih dari dua orang, dan harus bebas dari empat penyakit menular, yaitu HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan hepafilis.

Nantinya , yang lolos screening sample darahnya akan dikirim ke laboratorium untuk memastikan bahwa yang bersangkutan layak mengikuti proses pengambilan plasma di kantor PMI setempat.

Banyak tahap seleksi yang harus dilakukan agar plasma yang ditransfusikan para penyintas Covid-19 bermanfaat, Perlu diketahui dari 8 personel Polres PPU yang mengikuti skrining tahap awal, hanya 1 orang dinyatakan layak.

Donor plasma ini tidak semudah seperti donor darah karena harus melalui screening. Sehingga kebutuhan akan plasma konvalesen itu, membuat 8 anggota yang merupakan penyintas COVID-19 tergerak melakukam screening donor plasma. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar plasma konvalesen bisa diprioritaskan untuk para anggota polri yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masyarakat atau pasien yang membutuhkan plasma konvalesen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *