Pesta Sabu, Sat Narkoba Polres PPU Ringkus 3 (Tiga) Pria Dan 1 (Satu) Wanita Di Desa Bukit Raya

Penajam – Satresnarkoba Polres PPU berhasil mengamankan 4 (empat) Pria dan 1 (satu) wanita penyalahgunaan Narkotika di sebuah rumah yang terletak di RT. 013 Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 22.00 Wita.

Keempat pelaku itu HE (22) warga Jln. Al – Akbar Rt 002 Kelurahan Sepaku, AP (20) warga Jl. Loa Haur RT 022 Kelurahan Tengin Baru Kec.amatan Sepaku, DE (25) dan DA (19) keduanya warga Rt 013 Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku.

Keempat pelaku itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sering digunakan tempat peredaran narkoba. Kemudian aparat kepolisian langsung bergerak dan menggerebek keempat pelaku saat asyik pesta sabu beserta beberapa barang bukti.

Dikatakan Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan. SIK., melalui Kasat narkoba polres PPU Iptu Iskandar Rondunuwu, SH., bahwa keempat pelaku sudah berada di Mapolres PPU untuk proses lebih lanjut.

(Satu) Buah Pipet Kaca, 1 (satu) Buah Bong, 4 (Empat) Unit Handphone diantaranya dengan merk, VIVO bewarna Biru Muda, OPPO bewarna Hitam, Iphone bewarna Silver, dan VIVO bewarna Hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *