Putus Mata Rantai Covid-19,Polsek Sepaku Bersama Satpol PP Kecamatan Sepaku Himbau Masyarakat Untuk Selalu Memakai Masker

Polda Kaltim,Polres Penajam Paser Utara-Untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara bersama Sat Pol PP Kecamatan Sepaku melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi PerBub No.38 Th.2020 tentang pemakaian masker bagi warga masyarakat kecamatan sepaku kabupaten Penajam Paser Utara.

Seperti pada Rabu (30/09/2020) Personil Polsek Sepaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rajamuddin bersama personil Satpol PP melaksanakan operasi Yustisi dan sosialisasi PerBub No.38 Th 2020 di Pasar Tradisional Desa Suka Raja Kecamatan Sepaku.

Yang mana sasaran operasi yustisi dan sosialisasi PerBub tersebut para pedagang dan pengunjung pasar tradisional serta warga masyarakat yang melintas.dengan kegiatan tersebut bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan diberikan sangsi yaitu berupa teguran.

Kanit Reskrim Ipda Rajamudin mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap warga masyarakat akan pentingnya selalu memakai masker setiap keluar rumah,dengan selalu memakai masker maka penyebaran dan penularan virus Corona bisa terjaga dan berkurang diwilayah kecamatan sepaku.

Kapolsek Sepaku Iptu Musjaya mengatakan dengan dilaksanakan operasi yustisi ini untuk selalu mengingatkan kepada warga masyarakat diwilayah kecamatan sepaku untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Terpisah Kapolres Penajam Paser Utara AKBP M.Dharma Nugraha mengatakan agar kegiatan sosialisasi pemakaian masker dalam rangka Operasi Yustisi selalu dilaksanakan dengan bekerja sama instansi pemerintah untuk bersama mencegah penyebaran virus Corona diwilayahnya.

(Ir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *