Satgas Covid-19 PPU laksanakan supervisi SOP prokes di tiga perusahaan di kecamatan Penajam

POLDA KALTIM – Polres PPU – Kasat Samapta IPTU Dodik Irianto mendampingi Tim supervisi dari Satgas Covid-19 Kab. penajam Paser Utara mengecek penerapan protokol kesehatan di tiga Perusahaan yang ada di Kecamatan Penajam.

Tim Satgas Covid-19 yang melaksanakan supervisi terdiri dari gabungan TNI-Polri, Satpol PP Kab. PPU, BPBD Kab. PPU, Disnaker Kab. PPU, dan Dinkes Kab. PPU

Tiga perusahaan yang menjadi target supervisi kali ini yaitu PT. Hutama Karya, PT. Pertamina RU V Lawe-lawe, PT. Citra Panji Manunggal (CPM)

“Dimasa new normal ini, kita cek SOP protokol kesehatannya apakah sudah sesuai atau belum,” kata IPTU Dodik Irianto mewakili Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan S.I.K. Mayoritas fasilitas yang ada di perusahaan ini sudah menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan dengan air mengalir sabun maupun pengecekan suhu badan, jaga jarak dan penggunaan masker ataupun face shield. SOP ini diterapkan kepada seluruh pegawai maupun manajemen untuk wajib mentaati aturan ini.

“Semuanya sudah menerapkan, namun masih ada yang perlu dievaluasi dan disempurnakan,” ujarnya.

Polisi juga menyiapkan reward bagi pengelola yang menerapkan SOP paling baik dan Perusahaan yang dijadikan Contoh Inovasi Mantap “Mandiri Sesuai Protap”

Kasat Samapta Menekankan bahwa “Manajemen Perusahaan Wajib menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah serta dilakukan penyemprotan desinfektan setiap hari. Setiap karyawan wajib mencuci tangan dan mengenakan masker. Sebelum masuk area pabrik akan dilakukan pemeriksaan suhu” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *