Satresnarkoba Polres PPU Amankan RD Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

POLDA KALTIM, Polres PPU – Sat Resnarkoba Polres PPU Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu bertempat di Rt 002 Kel. Petung Kec. Penajam Kab. PPU. Selasa, (06/07/2021).

Kejadian bermula pada saat Anggota Resnarkoba Polres PPU melakukan penyelidikan didaerah Kec. Penajam dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi  penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di wilayah Rt 002 Kel. Petung Kec. Penajam

Kemudian anggota yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan pada pukul 20.30 Wita di TKP yang dimaksud.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Mulyono S.H mengatakan bahwa pada saat itu anggota Opsnal mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme Warna Biru.

Tersangka berinisial RD (20), dan dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan Handphone Merk Realme Warna Biru

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini RD beserta barang bukti diamankan di Mako Polres PPU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *